Total Tayangan Halaman

Senin, 07 November 2011

Artikel Ilmiah tentang NCBI (National Centre of Biotechnology Information)

Setelah sukses swasembada beras tahun 1984, peningkatan produktivitas padi di Indonesia tidak begitu signifikan. Sementara kebutuhan akan komoditi ini semakin meningkat. Untuk itu, saat ini perlu dilakukan lompatan produktivitas tanaman pangan melalui inovasi bioteknologi. Guru Besar Ekonomi Pertanian Universitas Lampung, Bustanul Arifin pada lokakarya Dapatkah Biotek Berperan dalam Ketahanan Pangan, di Jakarta, pekan lalu mengungkap, saat ini dibutuhkan lompatan peningkatan produksi padi untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional di masa datang. Pada periode 1996-2007, produktivitas padi hanya tumbuh 0,58%, produksi padi tumbuh 1,01%. Peningkatan ini lebih kecil dari pertumbuhan penduduk yang mencapai 1,3% per tahun, ujarnya. Untuk itu, menurutnya bioteknologi modern menjadi tumpuan untuk meningkatkan produksi padi. Namun sayangnya, kebijakan penerapan bioteknologi belum dapat diterapkan optimal. Padahal, hingga kini belum ditemukan fakta-fakta yang mengkhawatirkan seputar keamanan pangan produk bioteknologi. Lambannya penerapan bioteknologi di Indonesia ini, menurut Kepala Badan Ketahanan Pangan Departemen Pertanian Achmad Suryana, karena terkendala belum lengkapnya Peraturan Pemerintah (PP). Achmad Suryana mengingatkan tanaman hasil rekayasa genetika merupakan produk teknologi yang sensitif dan masih perlu upaya membangun kepercayaan publik dalam pemanfaatannya di Indonesia. Pembuatan instrumen untuk melaksanakan peraturan tersebut, harus melibatkan berbagai kepentingan (stake holders) yang memiliki sudut pandang berbeda-beda sehingga menyebabkan lambatnya untuk memperoleh kesepakatan. Senada dengan Achmad Suryana, Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumber Daya Genetika Pertanian, Sutrisno mengatakan agar tanaman produk rekayasa genetika bisa diterapkan secara luas maka perlu memenuhi ketentuan aman lingkungan, aman pangan dan aman pakan. Saat ini pedoman aman lingkungan sudah ada, sedangkan aman pangan baru disahkan oleh Badan POM Juli 2008 berupa Pedoman Pengkajian Keamanan Pangan, sementara pedoman aman pangan belum ada, kata Sutrisno menambahkan. (Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 0815 8441 4991)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar